Lagi ngobrol ngalor ngidul sama Adik saya, tiba-tiba terlintas ide wajib PNS sukarela. Di negara lain kan ada yang namanya wajib militer, untuk penduduk dengan usia tertentu mengikuti program militer selama beberapa waktu. Kalau diterapkan wajib PNS sukarela di Indonesia sepertinya seru juga.
Konsep kasarnya kurang lebih seperti ini, lulusan kuliah / seumuran harus mengikuti program wajib PNS sukarela selama 1 tahun. Peserta wajib PNS sukarela harus bekerja 20 jam seminggu di instansi pemerintah, termasuk kepolisian. Ada yang di departemen agama, bea cukai dsb. Karena bersifat sukarela, orang tersebut tidak digaji, tapi bisa sambil bekerja part-time di perusahaan.
Orang yang ikutan program wajib PNS sukarela boleh memilih instansi, disesuaikan dengan tes minat dan bakat. Harapannya di instansi tersebut diarahkan untuk aktualisasi diri dan koneksi, bukan untuk mencari penghasilan. Karena bekerja di instansi yang diinginkan, diharapkan orang bisa bekerja dengan baik dan memotivasi PNS fulltime yang konon banyaknya ongkang-ongkang kaki saja di kantor.
Harapan yang lain, karena baru lulus, orang tersebut memiliki idealisme. Misalnya ditempatkan di kepolisian, dia menjalankan tugasnya dengan jujur.
What do you think?
Leave a Reply